No.
|
Periode
|
Akuntabilitas
|
Rotasi
kekuasaan
|
Pola rekruitmen
politik
|
Pemilihan umum
|
Pemenuhan hak
hak dasar warga negara.
|
1
|
Periode
1945-1949
|
Muhammad
Yamin dgn beraninya memasukkan asas peri kerakyatan dalam usulan dasar negara
indonesia merdeka dan Ir. Soekarno dan penuh keyakinan memasukkan asas
mufakat/ demokrasi tentang dasar negara indonesia yg diberi nama Pancasila.
|
Presiden
yg secara konstitusional ada kemungkinan untuk menjadi seorang diktator,
dibatasi kekuasaanya ketika KNIP dibentuk untuk menggantikan parlemen.
|
Pemberian
hak hak poltik secara menyeluruh. Sehingga, semua warga negara yg sudah
dewasa memiliki hak poltik yg sama.
|
Belum dapat dilaksakan sekalipun itu menjadi
agenda poltik utama.
|
HAM
belum terlaksana dengan baik.
|
2
|
Periode
1949-1959
|
Pemegang
jabatan dan politisi pada umumnya sangat tinggi. Hal ini terjadi karena
berfungsinya parlemen dan media massa sebagai alat kontrol sosial.
|
Kepartaian
memperoleh peluang yg besar untuk berkembang secara maksimal.
|
Lembaga
perwakilan rakyat/ parlemen memainkan peranan yg sangat tinggi dalam proses
politik yg sedang berjalan. Perwujudan kekuasaan ini diperlihatkan adanya
sejumlah mosi tidak percaya kepada pihak pemerintah yg mengakibatkan kabinet
harus meletakkan jabatannya sekalipun pemerintahannya baru berjalan beberapa
bulan.
|
Hanya
sekali dilaksanakan pada thn 1995, tetapi pemilu tsb benar benar dilaksanakan
dengan prinsip demokrasi.
|
Masyarakat
dapat merasakan bahwa hak hak dasar mereka tidak dikurangi sama sekali,
sekalipun tidak semua warga negara dapat memnfaatkannya dengan maksimal.
|
3
|
Periode
1959-1965
|
Kehadiran
partai partai politik bukan untuk mempersiapkan diri dalam rangka mengisi
jabatan politik di pemerintah karena pemilu tidak pernah dijalankan.
|
Sentralisasi
kekuasaan yg semakin dominan dalam proses hubungan antara pemerintah pusat
dan daerah. Daerah daerah memiliki otonomi yg terbatas.
|
Terbentuknya
DPR-GR, peranan legislatif dalam sistem politik nasional menjadi sedemikian
lemah. Karena, DPR-GR tidak lebih hanya merupakan instrumen politik lembaga
kepresidenan. Proses rekruitmen politik ini pun ditentukan oleh presiden.
|
Pemilu
tidak pernah dijalankan. kehadiran partai
|
Hak
dasar manusia menjadi sangat lemah.presiden dengan mudah menyingkirkan lawan
lawan politiknya yg tidak sesuai dengan kebijaksanaannya.
|
4
|
Periode
1965-1998
|
Jenderal
Soeharto dipilih menjadi presiden RI dan mengubah era yg dikenal sebagai orde
baru dan konsep demokrasi Pancasila.
|
Rotasi
kekuasaan eksekutif hampir tidak pernah terjadi. Kecuali pada jajaran yg
lebih rendah. Contohnya : gubernur, bupati/ walikota, camat dan kepala desa.
|
Rekruitmen
politik bersifat tertutup.
|
Pemilu
telah dilangsungkan 7 kali dan frekuensi yg teratur setiap 5 thn sekali.
Tetapi jauh dari semangat demokrasi.
|
Kebebasan
berpendapat menjadi hal yg langka dan mewah. Pemerintah melalui kepanjangan
tangannya memberikan ruang yg terbatas kepada masyarkat untuk berbendapat.
|
5
|
Periode
1998-sekarang
|
Dalam
masa pemerintah presiden Habibie muncul beberapa indikator pelaksaan
demokrasi indonesia. Yaitu diberikan ruang kebebasan pers sebagai ruang
publik dan diberlakukan sistem multipartai dalam pemilu.
|
Dilaksanakan
dari mulai pemerintah pusat sampai pada tingkat desa.
|
Pola
rekruitmen politik untuk pengisian jabatan dilakukan secara terbuka dimanapun
setiap warga negara tg mampu memenuhi syarat dapat menduduki jabatan tanpa
diskriminasi.
|
Pemilu
dilaksanakan jauh lenih demokratis dari yg sebelumnya. Sistem pemilu terus
berkembang memberikan jalan bagi rakyat untuk menggunakan hak politiknya
dalam pemilu
|
Hak
dasar rakyat bisa terjamin seperti adanya kebebasan menyatakan
pendapat,kebebasan pers dan sebagainya.
|
Bukan blogger. Hanya manusia biasa yang ingin belajar dan memanfaatkan pengetahuan yang ada :)
Arsip Blog
Rabu, 25 Mei 2016
PERKEMBANGAN HAM DARI MASA KE MASA, SESUAI DENGAN FAKTOR FAKTORNYA
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar