Arsip Blog

Rabu, 25 Mei 2016

PERKEMBANGAN HAM DARI MASA KE MASA, SESUAI DENGAN FAKTOR FAKTORNYA

No.
Periode
Akuntabilitas
Rotasi kekuasaan
Pola rekruitmen politik
Pemilihan umum
Pemenuhan hak hak dasar warga negara.
1
Periode 1945-1949
Muhammad Yamin dgn beraninya memasukkan asas peri kerakyatan dalam usulan dasar negara indonesia merdeka dan Ir. Soekarno dan penuh keyakinan memasukkan asas mufakat/ demokrasi tentang dasar negara indonesia yg diberi nama Pancasila.
Presiden yg secara konstitusional ada kemungkinan untuk menjadi seorang diktator, dibatasi kekuasaanya ketika KNIP dibentuk untuk menggantikan parlemen.
Pemberian hak hak poltik secara menyeluruh. Sehingga, semua warga negara yg sudah dewasa memiliki hak poltik yg sama.
Belum  dapat dilaksakan sekalipun itu menjadi agenda poltik utama.
HAM belum terlaksana dengan baik.
2
Periode 1949-1959
Pemegang jabatan dan politisi pada umumnya sangat tinggi. Hal ini terjadi karena berfungsinya parlemen dan media massa sebagai alat kontrol sosial.
Kepartaian memperoleh peluang yg besar untuk berkembang secara maksimal.
Lembaga perwakilan rakyat/ parlemen memainkan peranan yg sangat tinggi dalam proses politik yg sedang berjalan. Perwujudan kekuasaan ini diperlihatkan adanya sejumlah mosi tidak percaya kepada pihak pemerintah yg mengakibatkan kabinet harus meletakkan jabatannya sekalipun pemerintahannya baru berjalan beberapa bulan.
Hanya sekali dilaksanakan pada thn 1995, tetapi pemilu tsb benar benar dilaksanakan dengan prinsip demokrasi.
Masyarakat dapat merasakan bahwa hak hak dasar mereka tidak dikurangi sama sekali, sekalipun tidak semua warga negara dapat memnfaatkannya dengan maksimal.
3
Periode 1959-1965
Kehadiran partai partai politik bukan untuk mempersiapkan diri dalam rangka mengisi jabatan politik di pemerintah karena pemilu tidak pernah dijalankan.
Sentralisasi kekuasaan yg semakin dominan dalam proses hubungan antara pemerintah pusat dan daerah. Daerah daerah memiliki otonomi yg terbatas.
Terbentuknya DPR-GR, peranan legislatif dalam sistem politik nasional menjadi sedemikian lemah. Karena, DPR-GR tidak lebih hanya merupakan instrumen politik lembaga kepresidenan. Proses rekruitmen politik ini pun ditentukan oleh presiden.
Pemilu tidak pernah dijalankan. kehadiran partai
Hak dasar manusia menjadi sangat lemah.presiden dengan mudah menyingkirkan lawan lawan politiknya yg tidak sesuai dengan kebijaksanaannya.
4
Periode 1965-1998
Jenderal Soeharto dipilih menjadi presiden RI dan mengubah era yg dikenal sebagai orde baru dan konsep demokrasi Pancasila.
Rotasi kekuasaan eksekutif hampir tidak pernah terjadi. Kecuali pada jajaran yg lebih rendah. Contohnya : gubernur, bupati/ walikota, camat dan kepala desa.
Rekruitmen politik bersifat tertutup.
Pemilu telah dilangsungkan 7 kali dan frekuensi yg teratur setiap 5 thn sekali. Tetapi jauh dari semangat demokrasi.
Kebebasan berpendapat menjadi hal yg langka dan mewah. Pemerintah melalui kepanjangan tangannya memberikan ruang yg terbatas kepada masyarkat untuk berbendapat.
5
Periode 1998-sekarang
Dalam masa pemerintah presiden Habibie muncul beberapa indikator pelaksaan demokrasi indonesia. Yaitu diberikan ruang kebebasan pers sebagai ruang publik dan diberlakukan sistem multipartai dalam pemilu.
Dilaksanakan dari mulai pemerintah pusat sampai pada tingkat desa.
Pola rekruitmen politik untuk pengisian jabatan dilakukan secara terbuka dimanapun setiap warga negara tg mampu memenuhi syarat dapat menduduki jabatan tanpa diskriminasi.
Pemilu dilaksanakan jauh lenih demokratis dari yg sebelumnya. Sistem pemilu terus berkembang memberikan jalan bagi rakyat untuk menggunakan hak politiknya dalam pemilu
Hak dasar rakyat bisa terjamin seperti adanya kebebasan menyatakan pendapat,kebebasan pers dan sebagainya.